Berita ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kombes Pol Rikwanto sesuai dengan bukti Laporan Polisi Nomor:
647/XII/2012/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 5 Desember 2012. "Tindak Pidana
perdagangan orang atau tindak pidana informasi transaksi elektronik yang
menjurus ke arah pornografi, diamankan 8 orang tersangka. Tiga orang sebagai
pengurus berinisial RW (operator Website), NA sebagai maminya, HD Operasional
Lapangan dan lima orang sebagai PSK berinisial NF, SS, WD, EV dan UP,"
ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, saat rilis di Resmob
Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (7/12/2012).
Rikwanto menuturkan salah satu maminya berinisial RD
memasang iklan di internet. Diketahui ada tiga website yang digunakan, yakni
www.kr**il.net, www.binta***awar.net, www.se**rot.com. "Di sini menawarkan
janji kencan. Tarif Rp 600 ribu sampai Rp 1,2 juta," ungkapnya. Rikwanto
menjelaskan dari hasil penangkapan diamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp
3.970.000, 4 bungkus tisu basah, 3 botol Jel plastic pelicin, 11 buah kondom, 2
potong handuk, 20 lembar kartu discount dan 4 lembar Key Card Aston Kuningan
Suite No. 209 dan 211.
"Mereka diamankan karena menjajakan orang dan
memperdagangkan manusia. Hal tersebut sesuai pasal 2 ayat 1 UU No. 23 tahun
2007 dan Pasal 27 ayat 1 UU No. 11 tahun 2008 dan pasal 506 KUHP dengan ancaman
penjara 5 tahun keatas," papar Rikwanto. Rikwanto menambahkan mereka sudah
berpraktik lebih dari satu tahun. Kasus ini pun masih dalam pengembangan Unit
Resmob Polda Metro Jaya. "Penghasilan 1 minggu Rp 50 juta hingga Rp 75
juta, sedangkan untuk masing-masing tersangka, jumlah penghasilan dikurangi
pembayaran hotel, masing-masing bisa sekitar antara Rp 5 juta-Rp 10 juta.
Bahkan satu hari bisa melayani 9 kali," tandasnya.
Wow..siapa sih yang tidak tergiur dengan penghasilan
puluhan juta per minggu ? Namun Terbongkarnya Bisnis Prostitusi Berkedok Forum Online di Jakarta ini paling tidak akan menjadi tonggak awal
pemberantasan bisnis prostitusi online di Indonesia. Kita harapkan saja semoga
para penegak hukum takkan pernah lelah membasmi para mucikari penjaja wanita
itu.
artikel ini di copy dari : Terbongkar Bisnis Prostitusi Berkedok Forum Online di Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung, Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...